Berdasarkan surat edaran Pengadilan Tinggi Agama Jayapura nomor W25-A/1277/KU.01/07/2021 tanggal 14 Juli 2021 tentang Kegiatan Akurasi Data SAIBA-SIMAK BMN Semester I TA 2021, Operator SIMAK BMN Mohammad Amir Damiri, S.HI., Kasubbag Umum Keuangan dan Operator SAIBA Muhammad Luqkman (PPNPN) menghadiri undangan dari Korwil Papua untuk melakukan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan SIMAK BMN Semester I Tahun 2021.
Berbeda dengan tahun sebelumnya kegiatan kali ini dilakukan secara daring, Hal ini dilakukan dalam rangka menghidari penyebaran Covid-19 dan tetap memperhatikan protocol kesehatan.
Acara yang dimulai Pukul 10.30-18.00 WIT yang seperti biasanya masing-masing satuan kerja secara bergiliran melakukan akurasi data keuangan dan SIMAK BMN dihadapan Koordinator Wilayah. Dan Alhamdulillah Pengadilan Agama Merauke sukses melakukan akurasi data keuangan.(a2p)