Berikut ini video dan e-brosur syarat berperkara pada Pengadilan Agama Merauke yang ramah bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Syarat-syarat berperkara merupakan daftar berkas dan dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mengajukan dan mendaftarkan perkara di Pengadilan Agama Merauke.
Adapun perkara yang dimaksud adalah;
- Cerai Gugat / Cerai Talak;
- Gugatan Harta Bersama;
- Gugatan waris;
- Permohonan Dispensasi Kawin;
- Permohonnan Itsbat Nikah;
- Permohonan Pengangkatan Anak;
- Permohonan Perwalian;
- Permohonan Penetapan Ahli Waris;
- Permohonan Asal-Usul Anak;
- Permohonan Wali Adhal;
- Gugatan Hak Asuh Anak;
- Permohonan Izin Poligami;
Untuk melihat dokumen dan berkas apa yang harus dilengkapi silahkan klik link dibawah ini untuk e-brosur dan video informasi syarat-syarat berperkara pada Pengadilan Agama Merauke.