logo

Tata Cara Memperoleh Pelayanan Informasi

Written by Super User.

Written by Super User. Hits: 1289

Tata Cara Memperoleh Pelayanan Informasi

(SESUAI SK KMA NO 2-144/KMA/SK/VIII/2022)

Informasi PA Merauke

 

Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Merauke berupaya untuk selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila terdapat informasi yang terdapat disitus pengadilan, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi ke Pengadilan Agama Merauke.

Cara Pengajuan Permohonan Informasi ke Pengadilan Agama Merauke

Secara Lisan :

  1. Melalui telepon Call Center/Whatsapp 0823 9891 1100, pada jam kerja 08.00 s/d 16.30 wit
  2. Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Merauke

Secara Surat Tertulis/Elektronik :

  1. Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan, dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Merauke, dengan cara diantar langsung, melalui POS dengan alamat Jl. TMP Trikora No. 96, Kel. Mandala, Dist. Merauke 99616 atau melalui e-mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

      2. Pengajuan permohonan informasi secara tertulis wajib mencantumkan identitas secara lengkap dan benar.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Merauke

Jln. TMP Trikora No. 96 Mandala Kel. Merauke Kec. Merauke Kab. Merauke - Papua 99611

Telp & Fax : (0971) 321592
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Whatsapp : +62 823-9891-1100
Youtube     : PA Merauke
Instagram  : PA Merauke
Facebook  : PA Merauke

Tautan Aplikasi

© 2021 Pengadilan Agama Merauke