Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Tahap Ke Empat Di Distrik Jagebob Kabupaten Merauke (18/09/2025))
Merauke, 18 September 2025 | Bertempat di Aula Kantor Urusan Agama Distrik Jagebob telah dilaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan tahap ke empat tahun 2025 yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Agama Merauke Suparlan, S.HI., M.H.

Pada kegiatan kali ini Pengadilan Agama Merauke menyidangkan 5 perkara yang terdiri dari Cerai Gugat, Cerai Talak dan Dispensasi Kawin.
Kepala Kantor Urusan Agama Distrik Jagebob H. Rainuddin Difinubun, S.Ag. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua dan Tim Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Merauke yang telah memberikan pelayanan yang prima kepada pencari keadilan di wilayah Distrik Jagebob sehingga para pihak tidak perlu lagi untuk ke Kota Merauke sehingga para pihak sangat terbantu dari segi biaya dan waktu.

