logo

E - Brosur

Syarat Cerai Talak / Gugat

1. Surat Gugatan / Permohonan rangkap 7 (tujuh);

2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);

3. Surat Izin dari Atasan untuk PNS / TNI / POLRI;

4. Dokumen Asli dan Fotocopy Buku Nikah / Duplikat Akta Nikah;

5. Surat Keterangan dari Desa / kelurahan Apabila Tergugat / Termohon tidak diketahui alamatnya dengan jelas di Wilayah Republik Indonesia (Ghoib);

6. Melakukan pembayaran panjar perkara.

Catatan

♦ Surat Gugatan atau Surat Permohonan dapat dibantu oleh Petugas Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PA Merauke;

♦ Keterangan ini merupakan persyaratan awal, untuk selanjutnya mengikuti petunjuk dan perintah hakim di dalam persidangan;

Syarat Gugatan Harta Bersama

  1. Surat Gugatan rangkap 7 (tujuh);
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penggugat;
  3. Fotocopy Akta Cerai;
  4. Fotocopy harta yang dimaksud (sertfikat, BPKB, IMB);
  5. Melakukan pembayaran panjar perkara.

Catatan

♦ Surat Gugatan dapat dibantu oleh Petugas Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PA Merauke;

♦ Keterangan ini merupakan persyaratan awal, untuk selanjutnya mengikuti petunjuk dan perintah hakim di dalam persidangan;

Syarat Gugatan Waris

  1. Surat Gugatan rangkap 7 (tujuh);
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran Penggugat/Para Penggugat;
  3. Surat Keterangan Silsilah Keluarga dari Kelurahan / Desa setempat;
  4. Fotocopy Akta Kematian Pewaris;
  5. Melakukan Pembayaran panjar perkara.

Catatan

♦ Surat Gugatan dapat dibantu oleh Petugas Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PA Merauke;

♦ Keterangan ini merupakan persyaratan awal, untuk selanjutnya mengikuti petunjuk dan perintah hakim di dalam persidangan;

Syarat Permohonan Dispensasi Kawin

  1. Surat Permohonan rangkap 5 (lima);
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua orang tua;
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
  4. Fotocopy Buku Nikah orang tua / Akta Cerai orang tua / Surat Kematian;
  5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anak / kartu Identitas Anak / Akta Kelahiran Anak;
  6. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/kartu Identitas/Akta Kelahiran Calon Suami / Isteri;
  7. Fotocopy Ijazah terakhir anak / surat keterangan masih bersekolah;
  8. Surat Penolakan pendaftaran pernikahan dari KUA;
  9. Surat Rekomendasi dari Dinas Perlindungan Anak / Komisi Perlindungan Anak;
  10. Surat Keterangan Dokter / Bidan / Foto hasil USG / Buku Kontrol kehamilan Anak;
  11. Melakukan Pembayaran panjar perkara.

Catatan

♦ Surat Permohonan dapat dibantu oleh Petugas Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PA Merauke;

♦ Keterangan ini merupakan persyaratan awal, untuk selanjutnya mengikuti petunjuk dan perintah hakim di dalam persidangan;

Syarat Permohonan Itsbat Nikah

  1. Surat Permohonan rangkap 5 (lima);
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Para Pemohon (suami dan isteri);
  3. Fotocopy Kartu Keluarga Para Pemohon (suami dan isteri);
  4. Surat Keterangan dari Kelurahan / Kampung Tentang status suami & isteri sewaktu menikah;
  5. Surat Keterangan dari KUA tentang tidak tercatatanya pernikahan pada register KUA setempat;
  6. Bukti Pernikahan secara agama (jika ada);
  7. Melakukan Pembayaran panjar perkara.

Catatan

♦ Surat Permohonan dapat dibantu oleh Petugas Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PA Merauke;

♦ Keterangan ini merupakan persyaratan awal, untuk selanjutnya mengikuti petunjuk dan perintah hakim di dalam persidangan;

Syarat Permohonan Pengangkatan Anak

1. Surat Permohonan rangkap 5 (lima);

2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Para Pemohon (suami dan isteri);

3. Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon (suami dan isteri);

4. Fotocopy Buku Nikah / Duplikat Akta nikah Para Pemohon;

5. Fotocopy Buku Nikah / Duplikat Akta nikah orang tua kandung anak;

6. Fotocopy Akta Kelahiran Anak;

7. Fotocopy SKCK Para Pemohon dari Kepolisian;

8. Fotocopy slip gaji bagi Pemohon yang PNS/TNI/Polri;

9. Surat Pernyataan Menyerahkan Anak dari Orang tua anak kepada Para Pemohon;

10. Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial;

11. Melakukan Pembayaran panjar perkara.

Catatan

♦ Surat Permohonan dapat dibantu oleh Petugas Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PA Merauke;

♦ Keterangan ini merupakan persyaratan awal, untuk selanjutnya mengikuti petunjuk dan perintah hakim di dalam persidangan;

Syarat Permohonan Perwalian

1. Surat Permohonan rangkap 5 (lima);

2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon / Para Pemohon (suami dan isteri);

3. Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon / Para Pemohon);

4. Fotocopy Buku Nikah / Duplikat Akta nikah Para Pemohon;

5. Fotocopy Akta Kelahiran Anak;

6. Surat Keterangan Kematian (jika salah satu / kedua orang tua anak telah meninggal dunia);

7. Fotocopy Sertifikat (bila balik nama / jual-beli);

8. Melakukan Pembayaran panjar perkara.

Catatan

♦ Surat Permohonan dapat dibantu oleh Petugas Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PA Merauke;

♦ Keterangan ini merupakan persyaratan awal, untuk selanjutnya mengikuti petunjuk dan perintah hakim di dalam persidangan;

Syarat Permohonan Penetapan Ahli Waris

  1. Surat Permohonan rangkap 5 (lima);
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Para Pemohon;
  3. Fotocopy Kartu Keluarga Ahli Waris;
  4. Fotocopy Kartu Keluarga Pewaris;
  5. Fotocopy Buku Nikah Pewaris;
  6. Fotocopy Surat Kematian Pewaris;
  7. Surat Keterangan silsilah keluarga dari Kelurahan atau Desa setempat;
  8. Melakukan Pembayaran panjar perkara.

Catatan

♦ Surat Permohonan dapat dibantu oleh Petugas Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PA Merauke;

♦ Keterangan ini merupakan persyaratan awal, untuk selanjutnya mengikuti petunjuk dan perintah hakim di dalam persidangan;

Syarat Permohonan Asal-usul Anak

1. Surat Permohonan rangkap 5 (lima);

2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Para Pemohon (suami dan isteri);

3. Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon (suami dan isteri);

4. Fotocopy Buku Nikah / Duplikat Akta nikah Para Pemohon;

5. Surat keterangan menikah dibawah tangan dari kelurahan / kampung;

6. Surat Keterangan kelahiran dari kampung / kelurahan setempat;

7. Melakukan Pembayaran panjar perkara.

Catatan

♦ Surat Permohonan dapat dibantu oleh Petugas Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PA Merauke;

♦ Keterangan ini merupakan persyaratan awal, untuk selanjutnya mengikuti petunjuk dan perintah hakim di dalam persidangan;

Syarat Permohonan Wali Adhal

1. Surat Permohonan rangkap 5 (lima);

2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu keluarga (KK) dan Akta Kelahiran Pemohon;

3. Surat Keterangan Penolakan dari KUA;

4. Melakukan Pembayaran panjar perkara.

Catatan

♦ Surat Permohonan dapat dibantu oleh Petugas Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PA Merauke;

♦ Keterangan ini merupakan persyaratan awal, untuk selanjutnya mengikuti petunjuk dan perintah hakim di dalam persidangan;

Syarat Gugatan Hak Asuh Anak

  1. Surat Gugatan rangkap 7 (tujuh);
  2. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) Penggugat;
  3. Fotocopy Surat Cerai;
  4. Fotocopy Akta Kelahiran anak;
  5. Melakukan Pembayaran panjar perkara.

Catatan

♦ Surat Gugatan dapat dibantu oleh Petugas Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PA Merauke;

♦ Keterangan ini merupakan persyaratan awal, untuk selanjutnya mengikuti petunjuk dan perintah hakim di dalam persidangan;

Syarat Permohonan Izin Poligami

  1. Surat Permohonan rangkap 5 (lima);
  2. Fotocopy KTP Pemohon / Calon Isteri dan Isteri pertama;
  3. Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon;
  4. Fotocopy Buku Nikah Pemohon;
  5. Surat keterangan Status Calon Isteri dari Kelurahan atau dari kampung;
  6. Fotocopy Akta Cerai / Surat Keterangan Kematian (jika janda);
  7. Surat Keterangan Penghasilan / slip gaji;
  8. Surat izin atasan jika PNS, TNI, Polri;
  9. Surat Pernyataan Berlaku Adil;
  10. Surat Pernyataan Bersedia dimadu dari isteri pertama;
  11. Surat Pernyataan tidak keberatan dimadu dari calon isteri;
  12. Surat Keterangan pemisahan Harta Kekayaan;
  13. Melakukan Pembayaran panjar perkara.

Catatan

♦ Surat Permohonan dapat dibantu oleh Petugas Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PA Merauke;

♦ Keterangan ini merupakan persyaratan awal, untuk selanjutnya mengikuti petunjuk dan perintah hakim di dalam persidangan;

Resume

Education

2008
University of Studies

Frontend Development

Maecenas finibus nec sem ut imperdiet. Ut tincidunt est ac dolor aliquam sodales. Phasellus sed mauris hendrerit, laoreet sem in, lobortis ante.

2007
University of Studies

Graphic Design

Aliquam tincidunt malesuada tortor vitae iaculis. In eu turpis iaculis, feugiat risus quis, aliquet urna. Quisque fringilla mollis risus, eu pulvinar dolor.

Experience

2016 - Current
Google

Lead Ui/Ux Designer

Praesent dignissim sollicitudin justo, sed elementum quam lacinia quis. Phasellus eleifend tristique posuere. Sed vitae dui nec magna.

2013 - 2016
Adobe

Senior Ui/Ux Designer

Maecenas tempus faucibus rutrum. Duis eu aliquam urna. Proin vitae nulla tristique, ornare felis id, congue libero. Nam volutpat euismod quam.

2011 - 2013
Google

Junior Ui/Ux Designer

Duis mollis nunc quis quam viverra venenatis. Nulla nulla arcu, congue vitae nunc ac, sodales ultricies diam. Nullam justo leo, tincidunt sit amet.

Design Skills

Web Design

95%

Print Design

65%

Logo Design

80%

Graphic Design

90%

Coding Skills

JavaScript

95%

PHP

85%

HTML/CSS

100%

Smarty/Twig

75%

Perl

90%

Knowledges

  • Marketing
  • Print
  • Digital Design
  • Social Media
  • Time Management
  • Communication
  • Problem-Solving
  • Social Networking
  • Flexibility

Certificates

Psyhology of Intertnation Design

Membership ID: XXXX
19 April 2018

Psyhology of Intertnation Design

Membership ID: XXXX
19 April 2018

Portfolio

SoundCloud Audio

SoundCloud Audio

SoundCloud
Media Project 2

Detailed Project 2

Detailed
Vimeo Video 1

Vimeo Video 1

Vimeo Videos
Media Project 1

Detailed Project 1

Detailed
Mockup Design 1

Mockup Design 1

Mockups
YouTube Video 1

YouTube Video 1

YouTube Videos

Blog

Contact

San Francisco

415-832-2000

alex@example.com

Freelance Available

How Can I Help You?