logo

Sejarah Pengadilan

Written by Super User.

Written by Super User. Hits: 1786

Sejarah Singkat Pengadilan Agama Merauke

Kabupaten Merauke adalah sebuah Kabupaten yang terletak paling timur Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejarah Merauke sendiri berawal dari cerita kapal Belanda yang bernama “Van Goens” pada tanggal 12 Februari 1902 yang berlabuh di Pelabuhan Sungai Maro. Saat itu terjadi percakapan antara penduduk lokal dengan penumpang kapal yang ingin mengetahui nama dari tempat yang mereka singgahi. Awak kapal menanyakan nama daerah yang mereka singgahi, namun karena tidak mengerti bahasa masing-masing kemudian penduduk lokal menjawab “Maroka ehe” yang artinya “ini Sungai Maro” ditelinga dan lidah awak kapal yang berkebangsaan Belanda tersebut menjadi “Maroke” yang akhirnya menjadi Merauke sampai sekarang ini. Atas dasar kejadian tersebut, setiap tanggal 12 Februari diperingati sebagai hari jadi Kabupaten Merauke. Kabupaten Merauke dulunya merupakan pos pemerintah Belanda yag digunakan sebagai transit bagi para republikan untuk menuju Boven Digoel. Setelah wilayah Irian Jaya berintegrasi dengan Pemerintah Belanda tahun 1963, kemudian kota tersebut ditetapkan sebagai Ibukota Kabupaten Dati II Merauke dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 12 tahun 1969 dan setelah periode Penentuan Pendapat Rakyat (1963 - 1969), mulai tumbuh beberapa kelompok permukiman yang dipacu dengan adanya kemudahan-kemudahan suatu kota.

Dengan berubahnya Merauke menjadi sebuah Kabupaten, tentu diperlukan berbagai instansi kabupaten, termasuk Pengadilan Agama tingkat pertama. Oleh karena itu kemudian terbitlah Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 95 dan 96 Tahun 1982 tanggal 28 Oktober 1982 tentang Pembentukan 5 (lima) cabang Pengadilan Tinggi Agama, diantaranya PTA Jayapura dan 9 (Sembilan) Pengadilan Agama dalam wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, salah satu diantaranya Pengadilan Agama Merauke.

Propinsi Irian Jaya dan 9 Pengadilan Agama dalam Wilayah Hukumnya, serta disusul dengan Surat Keputusan Menteri Agama Republik ndonesia Nomor 303 Tahun 1990, Tentang Organisasi dan Tatakerja Kesekertariatan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama. Sebagai realisasi dari Surat Keputusan Menteri Agama tersebut, maka pada bulan September 1984 di mulailah pembangunan gedung Pengadilan Agama Merauke dan telah difungsikan penggunaannya pada bulan April 1985. Pada waktu itu pegawai hanya berjumlah 3 (tiga) orang yaitu Drs. Suyanto TN dari Jawa tengah, Drs. Rusdi Zahri dari Okan Komiring Ulu Sumsel dan Drs. Darman Rasyid dari Kolaka Sulawesi Tenggara. Pada tahun 2013 – 2015 dilakukan pembanguan Gedung Pengadilan Agama Merauke kelas II sesuai prototype Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pada tahun 2004, jumlah personel Pengadilan Agama Merauke Kelas II sebanyak 20 orang, seiring pola mutasi dan promosi, serta pembentukan Pengadilan Agama baru, jumlah personel mengalami penurunan. Total jumlah Pegawai Pengadilan Agama Merauke Kelas II pada saat disusunya surat usulan ini sebanyak 15 orang,terdiri dari 7 orang Tenaga Teknis, 3 Tenaga Non Teknis, jumlah Pelaksana Administrasi / Fungsional Umum 3 pegawai dan jumlah CPNS/CAKIM sebanyak 2 orang dan 6 PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri).

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Merauke

Jln. TMP Trikora No. 96 Mandala Kel. Merauke Kec. Merauke Kab. Merauke - Papua 99611

Telp & Fax : (0971) 321592
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Whatsapp : +62 823-9891-1100
Youtube     : PA Merauke
Instagram  : PA Merauke
Facebook  : PA Merauke

Tautan Aplikasi

© 2021 Pengadilan Agama Merauke