Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah (03/03/2025)
Senin, 3 Maret 2025 | Bertempat di Musholla Pengadilan Agama Merauke telah dilaksanakan kegiatan Sholat berjamaah yang dilanjutkan dengan Tausiyah Ramadhan. Bertindak selaku Imam sekaligus pemberi Tausiyah Ketua Pengadilan Agama Merauke Suparlan, S.HI., M.H. yang dipandu oleh Pembawa Acara Umi Subiati, S.Pd.I. Pengadministrasi Perkantoran pada Pengadilan Agama Merauke.

Hadir dalam kegiatan ini Pimpinan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Merauke mengikuti kegiatan dengan penuh khusuk dan khidmat. Dalam tausiyahnya Ketua menyampaikan terkait amalan-amalan yang dianjurkan untuk kerjakan dan larangan-larangan yang dapat mengurangi nilai pahala bahkan dapat membatalkan puasa.

Ada tiga tingkatan orang yang berpuasa yaitu tingkatan pertama Puasa orang awam (orang kebanyakan), Puasa orang awam adalah menahan makan dan minum dan menjaga kemaluan dari godaan syahwat. orang yang berpuasa hanya mendapatkan haus dan dahaga, tingkatan kedua Puasanya orang khusus adalah selain menahan makan dan minum serta syahwat juga menahan pendengaran, pandangan, ucapan, gerakan tangan dan kaki dari segala macam bentuk dosa orang yang berpuasa melaksanakan kewajiban dan meninggalkan semua larangan Allah SWT, dan tingkatan yang ketiga adalah Puasa khususnya orang yang khusus adalah puasanya hati dari kepentingan jangka pendek dan pikiran-pikiran duniawi serta menahan segala hal yang dapat memalingkan dirinya pada selain Allah SWT. Puasa khusus yang lebih khusus lagi yaitu, di samping hal di atas adalah puasa hati dari segala keinginan hina dan segala pikiran duniawi, serta mencegah memikirkan apa-apa selain Allah Swt.

Kegiatan sholat berjamaah dan tausiyah akan berlangsung selama bulan Suci Ramadhan dan kegiatan ini merupakan program kerja yang dicanangkan setiap tahunnya.
