logo

Rapat Evaluasi Kinerja SIPP Pengadilan Agama Merauke (16/04/2024)

Written by Arief Budiyo W..

Written by Arief Budiyo W.. Hits: 575

pamrk siap ae0b247a 88d2 47df 882a 76324774b7df

pa-merauke.go.id | Selasa 16 April 2024. Menindaklanjuti Surat Keputusan Ditjen Badilag pada tanggal 01 April 2024 tentang Evaluasi Kinerja Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Peradilan Agama, Suparlan, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Merauke mengadakan rapat bersama Muhammad Kadafi Bashori, S.H.I. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Merauke, Andiman, S.H.I. selaku Panitera Pengadilan Agama Merauke dan Arief Budiyo W., S.Kom. selaku Pranata Komputer Ahli Pertama Pengadilan Agama Merauke. Tema pembahasan rapat kali ini adalah Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Merauke agar dapat beradaptasi dengan pembaharuan metode penilaian serta agar dapat mempertahankan raihan Peringkat I pada rapor kinerja Triwulan dalam bidang Penanganan Perkara Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di lingkungan Peradilan Agama.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang selanjutnya disebut SIPP adalah sistem informasi yang disediakan oleh Mahkamah Agung RI dan digunakan oleh pengadilan untuk memberi layanan terhadap pencari keadilan yang meliputi administrasi dan pelayanan perkara serta berfungsi sebagai register elektronik. Validitas dan akurasi data pada SIPP menjadi sangat penting untuk terus dijaga mengingat seluruh administrasi perkara dicatat melalui SIPP, agar pelayanan perkara dapat berjalan maksimal. Peran sumber daya manusia dalam mempertahankan validitas dan akurasi data pada SIPP merupakan hal yang sangat penting, sehingga kecepatan penanganan perkara sampai dengan publikasi putusan juga perlu didorong untuk meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah mengeluarkan pedoman penilaian SIPP dan terus malakukan review atas pedoman tersebut untuk meraih objektifitas dan proporsionalitas.

Adapun manfaat yang diharapkan dari pembaharuan atas penilaian Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) adalah sebagai berikut:
1. Kualitas kinerja semakin meningkat
2. Penyedian data kinerja organisasi semakin akurat
3. Mendorong kinerja organisasi semakin meningkat
4. Kualitas pelayanan semakin meningkat

Diakhir rapat, Ketua Pengadilan Agama Merauke berpesan agar selalu semangat, bekerja keras dan selalu kompak untuk mempertahankan nilai Peringkat I SIPP pada Pengadilan Agama Merauke. SIAP !!!

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Merauke

Jln. TMP Trikora No. 96 Mandala Kel. Merauke Kec. Merauke Kab. Merauke - Papua 99611

Telp & Fax : (0971) 321592
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Whatsapp : +62 823-9891-1100
Youtube     : PA Merauke
Instagram  : PA Merauke
Facebook  : PA Merauke

Tautan Aplikasi

© 2021 Pengadilan Agama Merauke