Semarak Idul Adha 1447 H, Pegawai Pengadilan Agama Merauke Laksanakan Ibadah Qurban (27/05/2026)
MERAUKE — Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah yang bertepatan dengan hari Rabu, 27 Mei 2026, segenap pegawai Pengadilan Agama (PA) Merauke menyelenggarakan kegiatan penyembelihan hewan qurban. Pada perayaan tahun ini, ibadah qurban diwujudkan dengan menyembelih 2 (dua) ekor sapi jantan.

Demi memastikan proses penyembelihan berjalan dengan lancar, higienis, dan sesuai dengan syariat serta standar kesehatan yang berlaku, pemotongan kedua ekor sapi tersebut dilaksanakan di Tempat Pemotongan Hewan (TPH) Kabupaten Merauke.

Setelah proses penyembelihan utama selesai dilakukan di TPH, daging sapi tersebut kemudian dibawa menuju halaman belakang kantor Pengadilan Agama Merauke. Di lokasi inilah suasana kebersamaan dan kekompakan keluarga besar PA Merauke sangat terasa. Para pegawai, baik pimpinan, maupun staf, saling bergotong royong dan bahu-membahu untuk mencacah, menimbang, dan mengemas daging qurban ke dalam kantong-kantong yang telah disiapkan.

Pelaksanaan ibadah qurban di lingkungan Pengadilan Agama Merauke ini bukan sekadar rutinitas keagamaan tahunan semata. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan wujud nyata rasa syukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT, serta menjadi sarana untuk menumbuhkan jiwa kepedulian sosial, solidaritas, dan semangat berbagi kepada sesama.

Semoga keikhlasan para mudhohi (pequrban) dari pegawai Pengadilan Agama Merauke diterima sebagai amal ibadah di sisi Allah SWT, dan daging yang dibagikan dapat membawa manfaat serta keberkahan.
