logo

PA Merauke Ikuti Zoom Sosialisasi SK KMA 196/KMA/SK.KP5/IX/2023 Penetapan Kelas Jabatan dan Penyesuaian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya (11/12/2023)

Written by Arief Budiyo W..

Written by Arief Budiyo W.. Hits: 11432

PA Merauke mengikuti kegiatan Sosialisasi Perubahan Nomenklatur Jabatan Fungsional dan Pelaksana sebagai Dasar Pembayaran Tunjangan Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya secara daring di Media Center PA Merauke pada hari Senin tanggal 11 Desember 2023. Dalam kegiatan ini PA Merauke diwakili oleh Sekretaris Moh. Amir Damiri, S.H.I., Panitera Andiman, S.H.I., Pranata Komputer Arief Budiyo W., S.Kom. dan Pengadministrasi Perkantoran Umi Subiati, S.Pd.I.

WhatsApp Image 2023 12 13 at 08.47.57 47769a45

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Mahkamah Agung RI ini dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dengan dipimpin oleh Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI dan dihadiri oleh Panitera dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Mahkamah Agung, Kuasa Pengguna Anggaran Unit Eselon I, Ketua beserta Kuasa Pengguna Anggaran, pejabat Kepaniteran dan Kesekretariatan Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia.Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 196/KMA/SK.KP5/IX/2023 tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Penyesuaian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Pada pukul 13. 45 WIB acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI.

WhatsApp Image 2023 12 13 at 09.25.30 a01765b9

Dalam pengarahan sekaligus membuka acara secara resmi Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, S.H., M.H. menyampaikan terkait surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 196/KMA/SK.KP5/IX/2023 tentang penetapan Kelas Jabatan dan Penyesuaian Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Selanjutnya beliau menjelaskan beberapa penyebab perubahan diantaranya: kelas jabatan fungsional pada Mahkamah Agung (SK KMA No. 209 Tahun 2020) belum sesuai dengan kelas jabatan fungsional yang ditetapkan oleh Pemerintah, Penetapan kelas jabatan dan pembayaran Tukin Mahkamah Agung sebagaimana SK KMA No 209 dan 210 belum sesuai dengan surat persetujuan Kemenpan RB tentang kelas jabatan pada Mahkamah Agung, Perubahan Nomenklatur jabatan fungsional dan jabatan pelaksana oleh Pemerintah sehingga nomenklatur jabatan pada SK KMA 209 dan 210 menjadi tidak relevan lagi. Ada beberapa usulan, yakni: Penyesuaian kembali kelas jabatan Pimpinan Tinggi dan jabatan Administrasi berdasarkan hasil evaluasi jabatan, penyelesaian kelas jabatan fungsional Mahkamah Agung sesuai dengan kelas jabatan Nasional, Penetapan nomenklatur jabatan untuk JF yang berubah nama dan JF yang baru terdaftar di Mahkamah Agung, Kelas Jabatan pelaksana sesuai Kepmenpan RB Nomor 1103 tahun 2022. Adapun batas waktu Penyesuaian Kelas Jabatan Fungsional berdasarkan Permenpan RB No. 1 tahun 2023 dalam surat Plt. Kepala BKN Nomor: 11046/B-BJ.02.3/SD/K/2023 tanggal 24 November 2023 batas waktu perubahan adalah 31 Desember 2023. Untuk Jabatan Pelaksana diatur dalam Permenpan RB No.45 Tahun 2022 dengan Perubahan Nomenklatur Kepmenpan RB Nomor 1103 tahun 2022 Jo Kepmenpan RB Nomor 656 Tahun 2023. Selanjutnya Plt. Sekretaris Mahkamah Agung tersebut memaparkan tindak lanjut hasil evaluasi jabatan dan jabatan- jabatan yang akan mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja.

WhatsApp Image 2023 12 13 at 09.25.30 fb2db297

Dilanjutkan oleh Plt. Biro Kepegawaian BUA Mahkamah Agung RI Hj. Supatmi, S.H., M.M. dan Kepala Biro Keuangan pada BUA Mahkamah Agung Bapak EDI YUNIADI, S.E., S.Sos., M.M., CPSAK. yang menyampaikan jabatan yang terdampak perubahan nomenklatur, meliputi: jabatan pimpinan tinggi, jabatan Administrasi, jabatan teknis peradilan, jabatan fungsional, jabatan pelaksana. Kemudian memaparkan beberapa penetapan kelas jabatan nasional untuk jabatan fungsional dilakukan oleh Kemenpan RB berdasarkan usul dari instansi pembina Jabatan Fungsional.

WhatsApp Image 2023 12 13 at 09.25.29 6653ec41
Kemudian dilanjutkan pada kegiatan tata cara pengisian pada aplikasi komdanas yang di pandu oleh Kepala Sub Bagian Pembayaran Gaji BUA Mahkamah Agung Bapak Juwan Jusliawan Al-Fauz, S.E. dan Penjelasan Nomenklatur baru oleh Kepala Sub Bagian Evaluasi BUA Mahkamah Agung Bapak Fajar Andriansyah, S.T. dimana SK terbaru sementara di proses pada aplikasi SIKEP.

WhatsApp Image 2023 12 13 at 09.25.28 50689188
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas kinerja pegawai, pengelolaan administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung RI. Lebih lanjut kegiatan ini diharapkan pula dapat mengurangi potensi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sehingga pengelolaan administrasi dan keuangan agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

WhatsApp Image 2023 12 13 at 08.47.56 b2c08146

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Merauke

Jln. TMP Trikora No. 96 Mandala Kel. Merauke Kec. Merauke Kab. Merauke - Papua 99611

Telp & Fax : (0971) 321592
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Whatsapp : +62 823-9891-1100
Youtube     : PA Merauke
Instagram  : PA Merauke
Facebook  : PA Merauke

Tautan Aplikasi

© 2021 Pengadilan Agama Merauke