Pengadilan Agama Merauke Ikuti Diskusi online (DISKON) Se-Wilayah Hukum PTA Jayapura (12/07/2023)
Merauke – Pada hari Rabu tanggal 12Juli 2023 pukul 8:30 WIT. sedang dilangsungkan Diskusi Online (Diskon). Acara ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Peradilan Agama serta untuk menjalin komunikasi, konsolidasi, dan koordinasi antara Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Jayapura dengan Pimpinan Pengadilan Agama Sewilayah hukum PTA Jayapura.
Diskusi online ini dilaksanakan via Zoom meeting yang dilaksankan oleh PTA Jayapura. Adapun peserta yang mengikuti Diskusi Online (Diskon) di Media Center PA Merauke yakni Wakil Ketua Pengadilan Agama Merauke Muhammad Kadafi Bashori, S.H.I., Sekretaris PA Meraukw Muisman, S.H.I., Panitera Muda Gugatatan PA Merauke Sarko, S.H.I., Kasubag Umum dan Keuangan Pandu Suhartanto, S.Kom., Pranata Komputer Arief Budiyo W., S.Kom., serta Analis Perkara Peradilan PA Merauke Dian Devananda Akbar. S.H. dan Ildiani, S.H.
Diskusi Online ini dibuka langsung oleh Ketua PTA Jayapura YM Dr. H. Yusuf Bukhori,S.H., M.S.I. di Media Center PTA Jayapura. Adapun topik pembahasan pada Diskusi Online (Diskon) kali ini yaitu tentang :
- Apa yang disebut novum;
- Kapan batas pengajuan PK dengan alasan novum;
- Jika ada surat yang diterbitkan setelah putusan pengadilan BHT, apakah bisa diajukan sebagai alasan PK;
- Bagaimana tindakan pengadilan jika ada yang mengajukan PK dengan alasan novum.
Diskusi Online (Diskon) ini berjalan dengan lancar dan diikuti oleh seluruh satker-satker se-wilayah hukum PTA Jayapura.