Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring (21/10/2022)
Jumat, 21 Oktober 2022, menindaklanjuti Surat Ditjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4245/DJA/PP.00/10/2022, Prihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Online / Daring.
Berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Merauke, kegiatan ini dimulai dari Pukul 10.30 s.d 13.30 WIT, diikuti secara langsung oleh Hakim, Panitera dan tenaga teknis Pengadilan Agama Merauke, di buka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag, yang dalam sambutannya menyatakan bahwa, “bimtek ini sebagai upaya berkelanjutan Ditjen Badilag untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan kapasitas apartur peradilan agama dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam menerima, memeriksa, mengadili dan memutus perkara, untuk mewujudukan kepastian, kemanfaatan dan keadilan”.

Bimtek dengan tema “Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama” ini menghadirkan Yang Mulia Hakim Agung Kamar Perdata Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H, sebagai narasumber dan dimoderatori oleh Kasubdit Mutasi Hakim Direktorat Jenderal Peradilan Agama Bapak Dr. Sultan, S.Ag.,S.H.,M.H.

Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di Lingkungan Peradilan Agama dalam permasalahan teknis yudisial. Sebagai penutup, Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag menyampaikan bahwa “sebagai aparatur penegak hukum perlu terus-menerus senantiasa belajar demi terciptanya hukum dan putusan yang berkeadilan bagi masyarakat”.
