CPNS Analis Perkara Peradilan Melaksanakan Masa Habituasi Pelatihan Dasar CPNS (21/10/2022)
Bertempat di Pengadilan Agama Merauke, CPNS Analis Perkara Peradilan, Dian Devananda Akbar, S.H, dan Sri Nurmina Sari, S.H, melaksanakan masa habituasi Pelatihan Dasar CPNS yang dilaksanakan oleh Pusdiklat Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Makassar.
Masa habituasi ini adalah masa pembiasaan oleh Peserta Latsar CPNS atas Nilai-Nilai dasar ASN yang telah didapatkan pada masa pelatihaan online malalui zoom meeting (kolabjar), dimulai sejak tanggal 12 Oktober 2022 sampai dengan 15 November 2022 yang merupakan rangkaian dari blended learning Pelatihan Dasar CPNS.

Para peserta CPNS dalam masa habituasi ini didampingi oleh mentor secara internal maupun eksternal. Untuk mentor internal telah diutus berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Merauke yakni Bapak Andiman, S,HI selaku Panitera Pengadilan Agama Merauke dengan mentee Sri Nurmina Sari, S.H., dan yang kedua Bapak Mohammad Amir Damiri, S.HI selaku Kasubag Kepegawaian dan Umum Pengadilan Agama Merauke dengan mentee Dian Devananda Akbar, S.H.

Output dari kegiatan habituasi ini adalah adanya gagasan dan ide kreatif yang telah diwujudkan di satuan kerja (Pengadilan Agama Merauke) peserta Pelatihan Dasar CPNS. “Harapannya CPNS APP Pengadilan Agama Merauke yang mengikuti proses Pelatihan Dasar dimudahkan dan dilancarkan pada setiap tahap yang harus dilalui”, demikian yang disampaikan Ketua Pengadilan Agama Merauke pada Rapat Evaluasi dan Pembinaan bulanan.
Pada mentoring yang dilakukan, Bapak Andiman, SHI selaku mentor dan Penitera Pengadilan Agama Merauke, senantiasa mengingatkan kepada para peserta untuk memperhatikan tugas dan arahan dari Penguji dan Coach dan senantiasa memberikan dukungan dan arahan kepada CPNS APP selaku peserta latsar.
