Selasa, 23 Maret 2021
Pengadilan Agama Merauke terus berupaya menekan jumlah angka perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Merauke, salah satu upaya tersebut adalah dengan memaksimalkan upaya mediasi sebagaimana telah diatur dalam PERMA No 1 Tahun 2016, Hakim Mediator Muhamad Sobirin,S.HI mengatkan "alhamdulillah hari ini perkara No.97/Pdt.G/2021 yang terdaftar di Kepaniteraan PA Merauke berhasil dimediasi, kami terus berupaya memaksimalkan upaya mediasi sehingga dengan begitu angka perceraian di wilayah hukum PA Merauke dapat ditekan laju kenaikannya" ujarnya.