Merauke, Senin, 20/06/2022 ||Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (BUA MA-RI) menggelar sosialisasi aplikasi Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application (E-SADEWA). Hadir dalam acara tersebut Kasubag Umum dan Keuangan, Moh. Amir Damiri, S.HI, dan Staff Sub-Bagian Umum Keuangan /Operator E-Sadewa, Wahab Hariansyah, S.E
Aplikasi E-SADEWA sendiri merupakan transformasi dari aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI). SIPERMARI merupakan aplikasi yang telah beroperasi sejak penetapan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 99/KMA/SK/VII/2019 tentang Pemberlakuan Aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Aplikasi E-SADEWA secara umum digunakan untuk hal yang berkaitan dengan manajemen aset negara berbasis elektronik. Termasuk didalamnya pengelolaan barang milik negara (BMN), Pengadaan Barang, dan Laporan BMN. Aplikasi ini telah terkoneksi secara langsung dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (SIRUP) sehingga pada saat membuka E-SADEWA semua data telah terunggah secara otomatis.
Kepala Biro Perlengkapan BUA MA-RI, Rosfiana, S.H., M.H berharap dengan adanya pembaharuan fitur aplikasi pada E-SADEWA mampu meningkatkan keterbukaan pengadaan barang secara elektornik.