Merauke | Kamis 11 November 2021, Pengadilan Agama Merauke Mengikuti Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2021 yang dilaksanakan secara virtual oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 2480/SEK/KU.01/11/2021.
Acara dimula pada pukul 13.00 WIB, yang diikuti oleh Pejabat Eselon II MAhkamah Agung RI besrta jajarannya, para Sekretaris Tingakat Banding dan Tingakat Pertama pada 4 lingkungan Bada Peradilan Seluruh Indonesia. Acara dibuka oleh Kepala Biro Keuangan MARI, kemudian dilanjutkan pengaraha dari Sekretaris Mahkamah Agung RI yang menyampaikan beberapa hal penting yaitu:
- Mewujudkan belanja Negara yang berkualitas, efektif dan efisien;
- Seluruh Sekretaris tingkat banding dan tingkat pertama pada 4 lingkungan Badan Peradilan harus selaras dalam perencanaan, mengorganisasi, kontroling dan evaluasi pelaksanaan anggaran;
- Jika terdapat kendala harus dikonsultasikan kepada pusat bagaimana cara penyelesaiannya;
Sekretaris Mahkamah Agung RI juga memaparkan anggaran per output komponen belanja modal gedung dan bangunan kantor (531111), (533121) dan belanja modal peralatan dan mesin (532111) ada beberapa satker yang masih harus dievaluasi karena satker tersebut realisasinya terendah, yang langsung ditanggapi oleh Sekretaris satker untuk mempertanggungjawabkan realisai yang masih sangat rendah. Pesan dari Sekretaris Mahkamah Agung RI kepada satker-satker untuk segera menindaklanjuti sehingga tidak menjadi catatan untuk pengajuan anggaran tahun berikutnya.