Merauke | Ketua, Wakil ketua, Hakim dan hampir seluruh pegawai Pengadilan Agama merauke menggelar acara penyembelihan hewan qurban di samping rumah sekretaris Pengadilan Agama Merauke Ibu Ratnawati, S.HI. Penyembelihan hewan Qurban tersebut adalah bagian dari perayaan hari raya Idul Adha yang jatuh pada hari selasa kemarin, tanggal 20 Juli 2021 atau 10 Dzulhijjah 1442 H.
Penyembelihan hewan Qurban ini bermaksud untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama serta meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT. Ibadah Qurban bertujuan untuk menumbuhkan aneka nilai yang luhur bagi diri orang yang melaksanakannya, di antaranya nilai keikhlasan, nilai kesabaran, nilai kepatuhan, dan nilai perjuangan (pantang menyerah) dalam menjalankan suatu amanah. Kesemua nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi spirit dalam kehidupan kita sehari-hari termasuk dalam peningkatan kinerja kita sebagai aparat peradilan. Dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT, pegawai Pengadilan Agama Merauke menyisihkan sebagian hasil dari penghasilan yang diterimanya untuk membeli dan menyembelih hewan qurban tersebut. Alhamdulillah tahun ini Pengadilan Agama Merauke berhasil mengumpulkan hewan Qurban sebanyak 2 ekor sapi.
Keluarga Besar Pengadilan Agama Merauke berharap kegiatan ini tetap dapat berlangsung pada tahun-tahun berikutnya dan semoga dengan jumlah hewan qurban yang lebih banyak lagi. Dengan pelaksanaan acara seperti ini, semoga dapat lebih mendekatkan diri kita kepada Allah SWT dan menumbuhkan rasa kebersamaan serta kasih sayang kepada sesama. (ABW)